Selasa, 20 April 2010
REFORMASI BIROKRASI DI INDONESIA
Setelah berjalan beberapa waktu, negara Indonesia mulai berbenah yang waktu zaman dulu berjuang mempertahankan negara dari rongrongan penjajah, kemudian membangun sedikit demi sedikit pada era orba, walaupun dananya disokong dari pinjaman luar negeri. Sehingga negara kita bisa disebut negara berkembang. Sekarang kita mengalami keterpurukan dengan adanya banyak pengangguran, kemisikinan, kejahatan dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Pada zaman reformasi ini kita sedang berbenah untuk penyelesaian hutang luar negeri yang jatuh tempo, perbaikan sistem birokrasi pemerintahan. Perbaikan sistem birokrasi bisa dilakukan dengan memperpendek jalur birokrasi dalam pelayanan, penggunaan komputer untuk mempercepat layanan, menghilangkan suap dengan diimbangi perbaikan kesejahteraan pegawai. Tapi apakah dengan perbaikan kesejahteraan pegawai bisa membuat reformasi birokrasi berjalan dengan baik? Ada percaya itu berhasil tapi ada yang tidak. Kalau menurut saya bisa berhasil dengan contoh layanan di Kementerian Keuangan seperti Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dulu ketika namanya masih Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara untuk bisa memperoleh layanan yang cepat harus memberikan "upeti" , sekarang dengan digulirkannya reformasi birokrasi, pelayanan menjadi lebih cepat yang semula satu hari kerja penyelesaian pencairan sp2d (surat perintah pencairan dana) menjadi satu jam kerja dan tanpa memberi "upeti" lho? Itu pengalaman saya waktu masih di Departemen Keuangan (dulu) atau Kementerian Keuangan (sekarang) sekarang saya sudah alih tempat tugas ke Pemda. Reformasi birokrasi sudah bergulir dan pelayanan menjadi lebih prima. Saya membandingkan dengan proses layanan di Pemda yang belum ada program reformasi birokrasi sangat menyedihkan..., sp2d (surat perintah pencairan dana) dicairkan lebih dari satu hari kerja, kadang satu minggu baru cair, itu yang sifatnya rutin kalau untuk kekurangan gaji lebih lama lagi bisa mencapai satu bulan kadang 6 bulan (di KPPN untuk kekurangan gaji hanya 5 hari kerja). Saya juga lagi membuat akta kelahiran (kebetulan waktu kecil belum dibuatkan sama ortu) itu sudah usul dari bulan juni 2009 sampai sekarang April 2010 juga belum jadi ?? alasannya karena waktu tahun 2009 blanko sudah habis tunggu cetak tahun depan 2010 itu semua karena saya buat akta kelahiran tidak lewat pejabat, kalo yang lewat pejabat sudah jadi tuh apalagi kepala kantor saya sudah cepat jadi dan tidak ada biayanya??? enak ya jadi pejabat???? Kalau melihat cara kerja birokrat pemda saya jadi sedih rasanya, seperti ini rasanya tidak pantas mengharap tunjangan tinggi (remunerasi) jika sistem birokrasinya tidak diperbaiki. Sebaiknya dibuat perombakan sistem, pemangkasan birokrasi di Daerah sebelum diberikan remunerasi sebagai apresiasi dari program reformasi birokrasi. Mungkin masih banyak keluhan tentang pelayanan pemerintah yang lain. Mudah-mudahan Birokrasi kita bisa diperbaiki untuk kemajuan Indonesia.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar