Selamat Datang di Blog ini semoga bisa bermanfaat

Jumat, 15 Juli 2011

Gaji ke-13 tahun 2011 Sudah Dicairkan di Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen

Pada tanggal 11 Juli 2011 akhirnya gaji ketigabelas Pemkab Kebumen sudah dicairkan oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kebumen, disambut dengan gembira oleh para PNSD Kab Kebumen.
Untuk Juknis Pembayarannya adalah Perdirjen Perbendaharaan bisa di unduh di sini
Sedangkan PP No. 33 tahun 2011 tentang Gaji ketigabelas tahun 2011 bisa diunduh di sini.
Terima Kasih

Jumat, 03 Juni 2011

Gaji ke-13 tahun 2011

Akhirnya sampai juga di bulan Juni. Yang mana para PNS biasanya akan mendapatkan gaji bulan ke-13 untuk persiapan membayar anak-anak sekolah atau kuliah bagi yang sudah berkeluarga dan mempunyai anak, bagi yang belum berkeluarga mau dibuat apa ya???
Dana telah dialokasikan untuk 13 bulan jadi gaji ke-13 rencananya akan dibayarkan berdasarkan gaji bulan Juni 2011 (jumlahnya sama dengan gaji Bulan Juni) tapi yang dibayarkan tidak termasuk tunjangan beras dan potongannya hanya pph pasal 21, lumayan besar khan????
Ditunggu saja infonya pertengahan Juni 2011 sering-sering berkunjung ke situs www.perbendaharaan.go.id untuk memantau SE petunjuk pembayarannya ya? atau PP nya juga bisa dilihat di www.djpp.depkumham.go.id lihat database peraturan.
Terima kasih

Senin, 28 Maret 2011

Rapel Kenaikan Gaji Pokok dan Tunjangan Beras Kab Kebumen Segera Dibayarkan

Kenaikan gaji PNS tahun 2011 adalah perkiraan sebesar 10% dan sudah dikeluarkan PP No 11 Tahun 2011 beserta lampirannya dengan adanya PP tersebut maka gaji bulan Januari s.d. April 2011 harus sudah sesuai dengan PP dimaksud. Rencananya pembayaran akan dilaksanakan pada bulan April 2011, yang mana sudah dibuatkan daftar rapel Gaji Pokok dari bulan Januari s.d. April 2011 sedangkan untuk gaji bulan Mei 2011 sudah sesuai dengan gaji pokok terbaru. Ada kabar gembira ternyata beras juga akan dibayarkan kekurangannya karena mengalami kenaikan mulai Januari 2010 s.d. April 2011 yah... walaupun infonya untuk beras terlambat gpp lah yang penting akan dibayarkan lumayan. Kenaikan beras per kilogramnya adalah Rp 706,00 sesuai dengan Peraturan Dirjen Perbendaharaan 67 tahun 2010 perihal Tunjangan beras dalam bentuk natura. Ditunggu nih realisasinya Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kapan membayarnya? Mudah-mudahan semakin cepat makin baik. Terima Kasih.

Sabtu, 19 Maret 2011

Pengadaan Langsung Pengadaan Barang Sesuai Perpres 54/2010

Akhirnya setelah googling kemana-mana dapet contoh dokumen Pengadaan Langsung sesuai Perpres 54/2010 dari situs Pemprov Jatim. Terima Kasih Kepada Pemprov Jatim. Ini linknya
via 4shared disini via ziddu disini